Seksi Pengawasan (SIWAS) adalah unsur Pengawasan dan Pembantu Pimpinan Polres yang berada dibawah Kapolres.
Siwas bertugas menyelenggarakan Monitoring dan Pengawasan umum baik secara rutin maupun insidentil terhadap pelksanaan kebijakan Pimpinan oleh semua unit kerja khususnya dalam proses Perencanaan, Pelaksanaan dan pencapaian Rencana Kerja, termasuk bidang material, fasilitas dan jasa serta memberikan saran tindak terhadap penyimpangan yang ditemukan.
SIWAS dopimpn oleh Kasiwas yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari - hari dibawah kendali Waka Polres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar